Dikomandoi Jatanras Polda Bengkulu, Tim Gabungan Sikat Pelaku Curat

oleh -2,272 views
oleh
Tim Gabungan Berhasil Menangkap 2 Pelaku Curat (foto. Bidhumas Polda Bengkulu)

BENGKULU || LINTASNUSANTARA.ID – Tim Gabungan Opsnal Jatanras Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu dan Polres Seluma, berhasil menangkap tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan TKP Halaman parkir Gavi Ciken Jl. 2 jalur simpang kandis–betungan Kelurahan Sumber jaya Kecamatan Kampung melayu, Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH kepada awak media mengungkapkan, pelaku berjumlah dua orang yakni IR (56) Warga Seluma dan AH (43) yang beralamat di Bandar Lampung.

Awalnya tim gabungan berhasil menangkap IR pada Rabu 26 Mei 2021 saat berada di Tais Kabupaten Seluma.

Selanjutnya, pada hari yang sama AH juga berhasil ditangkap di Desa Dermayu Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.

“Petugas juga menggeladah rumah IH dan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan pakaian pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya yang sempat terekam CCTV,” ungkap Kabid Humas.

Ketika dilakukan pengembangan, petugas juga menguak fakta bahwa pelaku juga pernah melakukan percobaan pencurian di depan Alfamart Simpang Kandang dan di parkiran Jl. Sukamaju Kecamatan Kampung Melayu, serta pencurian motor Honda Beat warna merah di Pasar Lubuk Gilang Kabupaten Seluma.

Guna kepentingan lebih lanjut, kedua terduga pelaku sekarang diamankan di sel tahanan Polres Bengkulu. (arf)

No More Posts Available.

No more pages to load.