LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – KPU Kaur menerima berkas pendaftaran Bapaslon H. Lismidianto, SH,MH-Herian Muchrim, ST, Sabtu (5/9/2020). Bapaslon dan tim LO menyerahkan berkas pendaftaran ke Pokja pendaftaran Cakada serentak 2020. Bapaslon ini diusung tiga partai yakni PKB, Demokrat dan PAN dengan lima kursi di DPRD Kaur.
Komisioner KPU Kaur, Meixxy Rismanto, SE, Irpanadi, S.IKom, Yuhardi, Radius dan Sirus Legiyati melayani Bapaslon yang mendaftarkan diri. Penyerahan berkas syarat langsung dilakukan verifikasi serta penelitia keabsahan berkas Bapaslon.
Ketua KPU, Meixxy Rismanto, SE mengatakan, Bapaslon dari parpol wajib memenuhi syarat minimal 25 persem dari jumlah kursi di DPRD Kaur yakni lima kursi. Masing-masing parpol menyerahkan lampiran usungan berupa B.1-KWK calon. Kemudian syarat lain yang sudah ditentukan oleh KPU RI.
“Hari pertama pendaftaran belum ada satupun Bapaslon yang datang menyerahkan berkas. Kemudian dihari kedua Bapaslon Lis-Heri yang sudah mendaftar,” ujar ketua KPU Kaur.
Masih kata Meixxy Rismanto, pendaftaran Bapaslon kepala daerah akan ditutup Minggu (6/9/2020) pukul 24.00 Wib. Tidak ada toleransi perpanjangan waktu. KPU tidak melayani Bapaslon yang mendaftar melebihi batas waktu yang ditentukan KPU RI. Sebab itu Bapaslon wajib datang sebelum batas waktu yang ditentukan. Sebelumnya KPU Kaur sudah sosialisasi kepada parpol pengusung terkait mekanisme pendaftaran dan tahapan selanjutnya.
“KPU Kaur mengumumkan hasil pemeriksaan berkas Bapaslon pada tanggal 23 September 2020 sesuai dengan tahapan yang ada,” ucap Meixxy Rismanto.(001/adv)