,

AKBP Dwi Agung: Polisi Berpolitik Praktis Siap Dipecat

oleh -1,845 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH dengan tegas mewarning anggotanya yang berpolitik praktis di Pilkada serentak 2020. Kapolres menegaskan, bagi anggota yang terlibat dalam politik kepentingan calon tertentu maka siap menerima sanksi berat yakni pemecatan.

Polri tidak dibenarkan berpolitik praktis mendukung salah satu calon bupati ataupun calon gubernur. Polri bertugas menjaga dan melindungi masyarakat. Serta wajib menyukseskan pesta demokrasi. Sebagai ujung tombak pengamanan maka Polri harus siap selama 24 jam penuh.

Konsekuensi anggota Polri yang terlibat politik praktis maupun mengintimidasi pemilih untuk mendukung calon tertentu akan menghadapi sanksi berat. Karena itu, jangan ada anggota kepolisian di Polres Kaur yang terlibat dalam urusan politik.

“Polri netral dalam kontestasi politik. Akan tetapi wajib mengamankan jalannya proses pesta demokrasi,” tegas Kapolres.(lis)

No More Posts Available.

No more pages to load.