LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Tim kuasa hukum mantan anggota DPRD Kaur, Ririn yang dilaporkan ke Bawaslu karena diduga melakukan praktek money politik beberapa waktu lalu sambangi Bawaslu Kaur. Tim kuasa hukum Deden Abduk Hakim, SH dan pathner tiba di sekretariat Bawaslu Kaur pukul 10.45 Wib. Tujuannya mempertanyakan kasus dugaan money politik oleh kliennya.
Kedatangan kuasa hukum ini guna memastikan penanganan oleh Bawaslu Kaur. Awalnya, tim kuasa hukum diterima oleh Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kaur Sisanto. Sementara, komisioner divisi HPP yang menangani dugaan tersebut tidak berada ditempat.

Tim kuasa hukum tetap menanti kehadiran komisioner Bawaslu di ruang tunggu. Muncul kabar bahwa, komisioner sudah keluar melalui pintu samping sekretariat Bawaslu dengan alasan sholat Jumat. Pertemuan kuasa hukum Ririn akhirnya baru berhasil bertemu pada pukul 14.00 Wib, Jumat (4/12/2020).
“Kami menjunjung tinggi proses hukum yang berlangsung. Namun harus berdasarkan azas berkeadilan. Meskipun sempat menghindar, pada akhirnya tim kuasa hukum dapat bertemu dengan divisi HPP,” ujar kuasa hukum Ririn.(dar)





