,

Lengkapi Administrasi, UPTD PAM Kaur Alih Status Ke BLUD

oleh -1,278 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan masyarakat, pemerintah merancang pengalihan status UPTD PAM. Tahun ini, UPTD PAM bakal ditingkatkan statusnya menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan demikian, layanan dan kuantitas pegawai dijajaran UPTD PAM lebih maksimal dan mampu lebih baik.

Hal ini diungkap kepala UPTD PAM Kaur, Zairin, SE diruang kerjanya, Rabu (6/1/2021) kepada awak media.

“Tinggal menunggu kelengkapan administrasi perubaha status. Mudah-mudahan, tahun ini sudah beralih menjadi BLUD,” ujarnya.

Perubahan status UPTD ke BLUD ini bagian dari upaya PAM Kaur untuk lebih baik lagi. Di Provinsi Bengkulu ini sudah menjadi BLUD, hanya menyisahkan Kabupaten Kaur yang masih berstatus UPTD. Oleh karenanya, UPTD PAM Kaur berupaya keras menuntut peningkatan status berbentuk perusahaan daerah.

“Di Bengkulu ini, menyisahkan Kabupaten Kaur yang masih berstatus UPTD. Sementara di sembilan kabupaten/kota sudah berbentuk perusahaan daerah,” ungkap Zairin.

Ditegaskan Zairin, UPTD PAM Kaur memiliki tenaga tekhnis sebanyak 25 orang. Meskipun demikian, UPTD PAM Kaur siap meningkatkan layanan kepada masyarakat dalam penyediaan air bersih, tutupnya.(005)

No More Posts Available.

No more pages to load.