LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Kabar diundurnya pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kades (Pilkades) akibat regulasi Surat Edaran (SE) dan Permendagri menuai cuitan warganet. Di akun media sosial Facebook, berita kembali ditundanya pemungutan suara yang dijadwalkann6 Februari 2021.
“Pemilihan Kades diundur benarkah….??maka timbul pertanyaan ada semua ini, mengapa tinggal menghitung hari baru diumumkan..? cuitan warganet di akun facebook.
“Pil KB atau Pilkades, maju kena mundur kena. emang dari sononya udah rumit” celoteh warganet menyikapi kabar ditundanya pemungutan suara Cakades.
Ada pula warganet yang menuliskan “Pilkades diundur seIndonesia”.
“Teruskan PJS, tidak perlu ada Pilkades”. Muncul pula cuitan “Kenapa Pilkades diundur lagi, kaji dulu latar belakangnya”.
Bahkan ada nyinyiran warganet yang sangat tidak puas penundaan pemungutan suara Cakades. “Jangan lah sampai Masyarakat Kaur Marah karena Calon Kades di Kabupaten Kaur ini sudah banyak mengeluarkan uang di sebabkan sudah Heboh di umumkan Pilkades Serentak tanggal 6 Februari 2021.
Tidak layak & Tidak Etis anda Katakan Pilkades di Undur di sebabkan Anggaran tidak Cukup” tulisnya di akun facebook.
Kabar penundaan pemungutan suara Cakades ini menjadi tranding topic warganet di akun facebook. guyonan dan sindiran menghiasi laman facebook yang bertebaran.
Tugas berat pemerintah untuk meluruskan dan memberi pemahaman kepada masyarakat terkait penundaan tahapan Pilkades imbas dari terbitnya SE dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 bulan Desember lalu.
“Pilkades tetap wajib berjalan aman dan damai. Meskipun tertunda karena aturan. Pemerintah harus meluruskan dan sosialisasi langsung ke masyarakat agar tidak gagal paham,” ujar Nusman (49) warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Jumat (22/1/2021).(002)





