LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – KPU Kaur siap menghadapi gugatan Pasangan Calon (Paslon) Gusril Pausi, S. Sos, MAP-Medi Yuliardi, ST (GM) di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Berbagai persiapan dan dokumen yang dibutuhkan sudah siap. Guna membantu menghadapi gugatan tersebut, KPU Kaur menyiapkan 10 pengacara dari Bandung Jawa Barat.
“Kami sedang melakukan persiapan sidang perdana di MK. Jadwalnya sudah diterima KPU Kaur,” ujar komisioner KPU Kaur divisi hukum, Radius, SP kepada awak media belum lama ini.
Dikatakan Radius, selain persiapan dokumen, KPU juga menyiapkan saksi jika dibutuhkan MK. Yang pastinya, KPU Kaur siap melayani gugatan Paslon nomor urut 01 yakni pasangan GM.
“KPU menyiapkan dokumen 55 TPS yang diminta pemilihan ulang. Bila diperlukan KPU siap bawa ke MK,” tegas Radius.
Sementara itu, ketua kuasa hukum KPU Kaur, Liani Aftriani, SH menegaskan, timnya siap mendampingi kliennya menghadapi gugatan Paslon nomor urut 01 di MK. Tim kuasa hukum akan memberi pembelaan dipersidangan jika diminta oleh hakim konstitusi.
“Tim kuasa hukum akan menyakinkan hakim konstitusi apa yang dilakukan oleh klien adalah benar. Persiapannya, dokumen dan saksi, anggota tim kuasa hukum sudah disiapkan sebanyak 10 orang,” ucap Liani Aftriani.(007)





