Singkronisasi Pencatatan Sipil, Dukcapil-PN Bintuhan Rakor

oleh -1,997 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Dalam rangka singkronisasi data pencatatan sipil, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kaur Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan. Rakor membahas perbaikan administrasi kependudukan.

Perbaikan akta kelahiran baik redaksional maupun non redaksional serta pengangkatan anak menjadi topik pembahasan Rakor. Selain itu, membantu masyarakat dalam mempercepat proses perbaikan data pencatatan sipil. Sehingga, cost yang dikeluarkan masyarakat tidak membengkak.

“Untuk perubahan data anak atau pengangkatan anak prosesnya harus melalui PN Bintuhan,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Kaur, Januar Afriko dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).

Kemudian, lanjut Januar Afriko, Dinas Dukcapil terus berinovasi dalam memvalidkan data kependudukan dalam pencatatan sipil. Bekerjasama dengan semua stekholder terkait akan mempercepat kesingkronan data kependudukan yang ada, tutup Januar Afriko.(001)

No More Posts Available.

No more pages to load.