Kontrak Kerja Ditunda, Perwakilan Anggota FSPTSI “Geruduk” PT APLS

oleh -1,621 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Aktivitas bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS) pabrik Crude Palm Oil (CPO) PT Anugerah Pelangi Sukses (APLS) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning nyaris terhenti, Kamis (24/2/2021). Pasalnya, perwakilan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) tiba-tiba “Geruduk” pabrik tersebut pukul 10.00 WIB.

Kedatangan puluhan anggota FSPTSI ini terkait miskomunikasi antara manajemen pabrik dengan pengurus FSPTSI terkait pengajuan kontrak kerjasama bongkar muat TBS. Manajemen PT APLS menghendal atau belum dapat mengakomodir keingin FSPTSI dalam kontrak kerja.

Mengingat, PT APLS masih terikat kontrak dengan Serikat Pekerja Bongkar Muat Mandiri (SPBMM) hingga April 2023 mendatang. Namun, FSPTSI kurang memahami apa yang disampaikan manajemen PT APLS. Puluhan anggota FSPTSI menilai hal tersebut sebagai penolakan kerjasama yang diajukan.

Kesalahpahaman ini menimbulkan reaksi keras pengurus dan anggota FSPTSI yang langsung turun menggelar aksi di depan pabrik CPO PT APLS. Aksi anggota FSPTSI ini menyebabkan terganggunya kegiatan bongkar muat TBS. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, manajemen pabrik mengistirahatkan sejenak bongkar muat oleh SPBMM.

Pertemuan dilakukan antara perwakilan FSPTSI dengan manajemen pabrik guna mencari solusi penyelesaian masalah. Masing-masing ketua organisasi pekerja ini dihadapkan langsung ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kaur.

Sementara, kebijakan pabrik hingga saat ini tetap memegang penuh kontrak kerja dengan SPBMM yang akan berakhir pada April 2023 mendatang. Namun, demikian akan diupayakan solusi dilapangan guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Apalagi, masing-masing pengurus dan anggota organisasi ini sama-sama berasal satu desa atau wilayah.

Manajemen mengarahkan agar kedua organisasi ini duduk bersama guna menyelesaiakan persoalan tersebut. Bisa saja, keduanya berkolaborasi dalam satu payung organisasi sehingga dapat mengakomodir keinginan anggota bekerja sebagai tenaga kerja lepas kontrak.

Manager PT APLS, Joko Sarsono mengatakan, kegiatan teman-teman dari FSPTSI ini hanya karena miskomunikasi saja. Managemen tetap terbuka menjalin kerjasama dengan pihak manapun. Hanya saja, saat ini masih terikat kontrak kerjasama dengan SPBMM hingga April 2023.

“Saran kita dari manajemen perusahaan, agar kedua organisasi ini duduk bersama dan menghasilkan kesepakatan. Sehingga, anggota FSPTSI dapat ikut bekerja sebagai tenaga bongkar muat bersama SPBMM tanpa harus adanya perubahan kontrak kerja pabrik,” ujar Joko Sarsono kepada Lintas Nusantara.Id diruang kerjanya.

Penjagaan Ketat Polsek Tanjung Kemuning

Aksi anggota FSPTSI ini mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian khususnya Polsek Tanjung Kemuning Polres Kaur Polda Bengkulu. Guna mengantisipasi terjadinya anarkisme, Polsek Tanjung Kemuning menurunkan personelnya guna pengamanan di lokasi pabrik.

“Pengamanan sesuai standart prosedur yang berlaku. Personel disiagakan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Rabnus Supandri, S. Sos.

Data terhimpun dilapangan, puluhan anggota FSPTSI akan dipertemukan dengan SPBMM dan manajemen PT APLS yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kaur.

Dijadwalkan dalam waktu dekat akan digelar hearing antara pihak yang bersangkutan guna menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.