Kejar-Kejaran, Polsek Kaur Tengah Amankan Satu Unit Agya Hasil Penggelapan

oleh -3,702 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR- Lagi, Polsek Kaur Tengah Polres Kaur torehkan prestasi gemilang, Selasa (2/3/2021) pukul 09.30 WIB. Polsek Kaur Tengah berhasil mengamankan satu unit mobil jenis toyota agya Nopol B 2916 TFT. Mobil ini merupakan hasil perbuatan kejahatan dengan modus penggelapan.

Tim Polsek Kaur Tengah dipimpin langsung Kapolsek, Iptu Samsul Rizal, SH, berhasil menghentikan mobil tersebut dikawasan Desa Binjai Kecamatan Kaur Selatan. Mobil digelapkan terduga pelaku berinisial Sa yang digadaikan kepada Fi (32) warga Duren Sawit Jakarta Timur.

Team Polsek Kaur Tengah membantu pengejaran mobil yang dilaporkan korban telah dilarikan oleh Sa dan digadai kepada Fi. Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) laporan polisinya berada di Polres Metro Jakarta Utara. Berdasarkan laporan polisi nomor LPB / 100 / K / II / 2021 / PMJ / RESJU, tanggal 13 Pebruari 2021, mobil tersebut diketahui berada di Kabupaten Kaur.

Tim melihat mobil tersebut melintas didepan Mako Polsek Kaur Tengah, kemudian dilakukan pengejaran hingga Desa Binjai Kecamatan Kaur Selatan. Usai digeledah, mobil bersama sopir langsung diamankan di Mapolsek Kaur Tengah guna dimintai keterangan sembari menunggu tim Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menjemput.

Mobil Toyota Agya 1.0 G AT Tahun 2016, B 2916 TFT dengan nomor rangka MHKA4DB3JGJ055623 dan nomor mesin 1KRA281003 atas nama pemilik warga Jakarta Timur tersebut dikuasai oleh Fi di Kabupaten Kaur setelah menerima gadai dari Sa. Fi merupakan warga asli Desa Talang Marap Kecamatan Kelam Tengah yang telah lama berdomisili di Jakarta.

Data terhimpun, pengungkapan tersebut berawal dari, Kamis (25/2/2021) sekira pukul 19.30 WIB didapat informasi dari anggota Polres Jakarta Utara yang diduga mobil tersebut berada di wilayah Kaur. Informasi tersebut dikembangkan Polsek Kaur Tengah. Namun, pencarian tidak membuahkan hasil. Polsek terus melakukan penyelidikan mobil tersebut di Kecamatan Kinal dan kawasan Padang Guci.

Selanjutnya, Selasa (2/3/2021) pukul 09.30 WIB, mobil tersebut terlihat melintas didepan Mako Polsek Kaur Tengah. Kanit Reskrim, Kanit Pulbaket serta Kanit Sabhara langsung melakukan pengejaran dan pembuntutan.
Hingga akhirnya, mobil tersebut berhasil diberhentikan di Desa Peraduan Binjai Kecamatan Kaur Selatan.

“Ya, Sudah diamankan di Mako Polsek Kaur Tengah Satu Unit mobil Agya Bersama sopirnya. Selanjutnya, Menunggu Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Menjemput,” ungkap Kapolsek. ( Amr )

No More Posts Available.

No more pages to load.