LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu bersatu menjalin kolaborasi lima desa perbaiki jembatan gantung secara swadaya, Sabtu (6/3/2021) pukul 08.30 WIB. Perbaikan lantai jembatan gantung sepanjang 100 meter di kawasan Pulau Tengah Desa Benua Ratu Kecamatan Luas.

Kelima desa yang ikut bergotong royong perbaiki jembatan gantung yakni Desa Durian Besar, Umbul, Tanjung Beringin, Padang Jati dan Ganda Suli. Selain ikut perbaikan jembatan gantung, anggota Polsek Kaur Tengah memberi imbauan agar masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Samsul Rizal, SH, Sabtu (6/3/2021) kepada lintasnusantara.id menyampaikan, kegiatan bakti sosial ini wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. Membantu perbaikan jembatan dengan panjang 100 meter. Mengingat, lantai jembatan banyak yang lapuk dimakan usia.

“Banyak lantai yang busuk akibat dimakan usia. Jembatan ini menjadi akses transportasi utama bagi lima desa menuju lahan pertanian,” ujar Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga Kamtibmas dan menghindari kerumunan. Dengan kegiatan ini, masyarakat dan kepolisian saling membantu dan melindungi dari ancaman Covid-19.

Sosialisasi Perbup Nomor 68 Tahun 2020 dan juga SE Bupati Kaur yang terbaru Nomor 900/03/2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Penanganan Penyebaran Covid-19.
“Diharapkan masyarakat dapat memahami dan menjalankan Perbup dan SE yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap penanganan Covid-19,” papar Kapolsek.(amr)





