19 Jukir Pasar Kepahiang Diangkut Satreskrim

oleh -1,855 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KEPAHIANG – Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Jumat (5/3/2021) sore amankan 19 Juru Parkir (Jukir) diduga liar. Pasalnya, mereka menjalankan aktivitas tanpa dilengkapi pengenal resmi. Ke-19 Jukir diangkut ke Mapolres Kepahiang guna menjalani pemeriksaan.

Satreskrim Polres Kepahiang dipimpin Kasat, Iptu Welliwanto Malau, S. IK diback up personel Team Elang Juvi menggelar operasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Alhasil, 19 Jukir kelangkabut kedatangan petugas secara tiba-tiba.

“Jukir ini diberi pembinaan. Karena aksi pungutan tidak resmi ini bisa menyeret ke ranah hukum,” ungkap Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, S. IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Minggu (7/3/2021).

Operasi ini, lanjut perwira mantan Kasat Reskrim Polres Kaur tersebut, menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa banyaknya praktek parkir ilegal. Team turun langsung ke lapangan guna memastikan laporan tersebut. Dan ternyata benar, ada 19 Jukir tidak resmi yang kedapatan beroperasi.

“Jukir tidak dilengkapi kartu pengenal dan surat tugas resmi. Sehingga, mereka diangkut guna mendapat pembinaan,” tandas Kasat Reskrim.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.