, ,

Waspada !!! Kode OTP dan Link Hadiah Yang Masuk Pada Chat WhatsApp

oleh -1,313 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri melalui Humas Polda Bengkulu, meminta kepada para pengguna aplikasi WhatsApp agar selalu waspada jika mendapatkan permintaan One Time Password (OTP).

Belakangan ini, banyak tindakan pengambil alihan hingga penipuan melalui akun WhatsApp dengan upaya meminta kode OTP kepada penggunanya.

Kabidhumas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, S.Sos, MH, kepada awak media menyampaikan, pada saat ini banyak sekali cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun WhatsApp milik kita.

“Jangan sekali-sekali kita membagikan kode OTP yang ada dapatkan dari WhatsApp kepada orang lain, dan jangan klik link yang dibagikan secara berantai tersebut,” ujarnya, Sabtu (13/03/2021).

Dittipidsiber polri mencatat bahwa, upaya ini menjadi salah satu tindak pidana yang paling ramai dilaporkan oleh masyarakat.

Modus yang paling sering digunakan adalah dengan memindai (scanning) QR Code yang tersedia pada fitur WhatsApp Web pada ponsel anda.

Akun ini nantinya akan disalahgunakan untuk berbagai hal, mulai dari meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam (pencurian data).

Sejak Tahun 2020, terjadi 649 laporan penipuan dan 39 kali pencurian data yang masuk pada Siber Polri, serta terjadi juga 18 kali aduan peretasan sistem elektronik.

Total aduan melalui portal patroli siber sejak Tahun 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total kerugian mencapai Rp. 1,23 triliun.

Untuk diketahui Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan cyber.

Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime. Demikian Kabid Humas Polda Bengkulu (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.