Mantan Napi Asimilasi Kembali Berulah, Polisi Sita Sabu senilai 100 Juta

oleh -2,564 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KOTA BENGKULU – Satres Narkoba Polres Bengkulu kembali berhasil menangkap seorang residivis kasus Narkoba, seusai melakukan transaksi narkoba jenis sabu, di Jalan Halmahera, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Kamis lalu (18/3/2021).

Pelaku berinisial DP (32) warga Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, ditangkap bersama barang bukti 100 gram paket Narkoba jenis sabu senilai Rp. 100 juta.

Selain barang bukti satu paket besar narkoba diduga jenis sabu tersebut, Satres Narkoba Polres Bengkulu juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan plastik pembungkus sabu.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Sampson Sosa Hutapea Mengatakan, pelaku yang berhasil di tangkap sesuai bertransaksi ini merupakan mantan narapidana yang baru bebas dari lembaga permasyarakatan berkat program asimilasi beberapa waktu lalu.

“Pelaku kami tangkap Tampa ada perlawanan seusai bertransaksi dan pelaku sendiri merupakan mantan napi asimilasi yang baru saja menghirup udara segar pasca menjalani tahanan di lapas,”. jelas Iptu Samson Sosa Hutapea dalam rilis yang di gelar di Mapolres Bengkulu hari ini.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kepada pelaku, diketahui pelaku hanya sebagai seorang kurir yang di minta untuk menjemput paket besar berisikan narkoba jenis sabu milik seorang bandar tersebut.

Saat ini Satres Narkoba Polres Bengkulu sedang melakukan pengembangan kasus narkoba jenis sabu seberat 100 gram dengan nominal senilai 100 juta rupiah tersebut dan masih mengejar terduga bandar Narkoba yang menjadi pemilik barang haram itu.

Pelaku berinisial DP ini sendiri terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk sementaraini pelaku terindikasi hanya sebagai kurir dengan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu senilai 100 juta dan untuk bandar narkoba sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh penyidik,”Tutup Iptu Samson Sosa Hutapea.(fer)

No More Posts Available.

No more pages to load.