Camat Resmikan PPKM Desa Tanjung Aur I

oleh -1,125 views
oleh

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Camat Tanjung Kemuning, Roliansyah, S. Sos, Jumat (26/3/2021) resmikan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro Covid-19 Desa Tanjung Aur I. Posko tiga pilar ini siap menjadi corong utama dalam pengawasan kegiatan berskala besar yang berpotensi penyebaran virus corona.

Posko PPKM ini terdiri dari tiga komponen yakni, pemerintah desa, kepolisian dan TNI. Masing-masing memiliki peran dalam pengawsan masyarakat. Khususnya dalam pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat. Dengan lahirnya posko PPKM ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pencegahan.

“Posko PPKM Desa Tanjung Aur I siap menjalankan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Posko tiga pilar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan penyebaran virus corona,” uajr Roliansyah kepada lintasnusantara.id.

Sementara itu, Kades Tanjung Aur I, Sapto Narjo mengatakan, siap menjalin sinergitas terhadap jajaran dan kepolisian serta TNI dalam mengoptimalkan fungsi dari PPKM. Koordinasi lintas sektor akan lebih ditingkatkan guna mencapai tujuan PPKM guna mencegah virus corona masuk ke desa.

“Posko PPKM Desa Tanjung Aur I siap menjalankan fungsi sesuai harapan bersama. Menjadi corong utama di desa menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran virus,” ungkap Sapto Narjo.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.