LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU – Dalam rangka optimalisasi realisasi anggaran belanja daerah di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, tim anggaran dan DPRD menginstruksi beberapa point belanja daerah. Refocusing anggaran banyak memangkas belanja daerah, mulai dari tidak menganggarkan biaya perjalanan dinas, pengadaan pakaian dinas kecuali bagi pimpinan daerah dan DPRD, rasionalisasi belanja barang habis pakai, tidak menganggarkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pejabat eselon kecuali kendaraan pimpinan daerah, kendaraan operasional PBK, truk sampah dan kendaraan lapangan dengan rasional hingga tidak menganggarkan belanja surat kabar, majalah atau jurnal.
Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan Refocusing anggaran di Pemerintah Kota Bengkulu ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, untuk memaksimalkan penanganan covid- 19 di setiap daerah termasuk Kota Bengkulu.
Adapun Refocusing Anggaran di Kota Bengkulu sendiri di jelasakan Helmi Hasan Mencapai 75 miliar rupiah sedangkan untuk anggaran yang dilakukan pergeseran mencapai 100 miliar lebih.
“Refocusing anggaran ini guna memaksimalkan realisasi belanja daerah agar lebih optimal dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Hal itu semua sesuai arahan pemerintah pusat dan sudah kita kirimkan suratnya sehingga insyaallah tidak ada masalah kedepannya,” ujar Helmi Hasan saat ditemui di taman berendo Rabu siang (31/03/2021).
Tujuannya sendiri menurut Helmi Hasan, untuk optimalisasi anggaran ini guna menekan pengeluaran daerah yang dinilai kurang bermanfaat. Sehingga, anggaran dapat diserap untuk kepentingan yang lebih tepat guna. Memaksimal anggaran yang ada maka akan berdampak pada efisiensi keuangan daerah.
“Ada pemangkasan dan pergerseran anggaran itu untuk penanganan Covid-19, Refocusing anggaran ini secara dua tahap, Termasuk pemangkasan anggaran untuk belaja koran atau majalah dan dana publikasi kecuali Dinas Kominfo dan Dpr,”terang Helmi Hasan.
Seperti yang diketahui saat ini pemerintah pusat menginstruksikan setiap daerah untuk melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari APBD 2021 pada tahap satu dan kembali menyurati pemerintah daerah untuk melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari APBD 2021 pada tahap dua, sehingga total refocusing anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencapai 16 persen.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu pun tengah menyiapkan skema refocusing APBD 2021, yang mana nantinya OPD yang dikenakan refocusing sebanyak 42 OPD termasuk sekretariat. OPD di lingkungan pemkot Bengkulu pun diminta untuk melakukan penghematan anggaran agar tidak terganggu dengan adanya refocusing anggaran tersebut.(fer)





