,

Terjaring Bali Sepeda Motor Akan Ditahan Selama Tiga Bulan

oleh -4,068 views
oleh
Tampak Polisi Sedang Mendata Sepeda Motor Terjaring Balap Liar Subuh Tadi (17/4) (foto. Dok Satlantas Polres Kepahiang)

LINTAS NUSANTARA.ID, KEPAHIANG – Satlantas Polres Kepahiang, mengamankan sebanyak 20 Unit sepeda motor, yang diduga terlibat dalam aksi balap liar (Bali) di sekitaran komplek Perkantoran Pemkab Kepahiang.

Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman, melalui Kasat Lantas, IPTU Fery Oktaviari Pratama, ketika dikonfirmasi awak media pada Sabtu (17/04/2021) mengungkapkan, dalam mencegah bali, di wilayah hukumnya, pihaknya telah menutup akses jalan pada sore hari.

Akan tetapi pada bulan ramadan ini, aksi balapan liar tersebut justru dilakukan selepas sholat subuh.

“Dalam razia Bali yang kita lakukan tersebut sebanyak 20 Unit motor berhasil diamankan, ketika kita periksa mereka semuanya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan mayoritas mereka masih berstatus pelajar,” Ungkap Kasat Lantas.

Dijelaskannya, untuk memberikan efek jera kepada para pelaku bali, 20 unit motor yang diamankan tersebut akan dikandangkan selama 3 bulan kedepan.

“Sebagai efek jera, kendaraan mereka akan kita kandangkan selama 3 bulan kedepan, dan baru bisa diambil setelah mengurus proses tilang dengan dilengkapi surat kendaraan. apalagi mengingat hal ini selalu terulang.” jelas Kasat Lantas.

Ia menghimbau, kepada warga masyarakat agar lebih memperketat pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Apalagi sepeda motor tersebut digunakan untuk balapan liar, hak ini tentunya sangat membahayakan keselamatan anak itu sendiri.

“Kita mengimbau, jangan lah melakukan hal tersebut, karena bisa merugikan dan membahayakan, baik itu diri sendiri maupun orang lain.” Pungkas Kasat Lantas. (521)

No More Posts Available.

No more pages to load.