LINTAS NUSANTARA.ID, KOTA BENGKULU – Polres Bengkulu Polda Bengkulu Berhasil mengamankan 14 orang tersangka narkoba dari 12 kasus berbeda sejak awal tahun lalu, Polres Bengkulu sebut penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu mengalami kenaikan pada tahun 2021 jika dibandingkan tahun 2020 lalu.
Hal ini ditegaskan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu, AKBP Pahala Simanjuntak, melalui Kasat Narkoba, IPTU Sampson Sosa Hutapea, saat dikonfirmasi awak media. Sembari menambahkan pihaknya dari awal Januari hingga April 2021 ini sudah berhasil mengamankan barang bukti 500 gram narkoba jenis sabu.
Miris, hasil ini meningkat drastis kalau dibandingkan tahun 2020 tidak sampai 1/2 kilo gram,” tambahnya
Ia menghimbau, agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam memutus peredaran narkoba ini.
“kami tentu akan terus melakukan upaya kepolisian sebagai langkah memberantas peredaran narkoba, namun kami mengharapkan bantuan dengan memberikan informasi yang akan sangat berguna dan menjadi pintu masuk bagi kami dalam melakukan upaya kepolisian, pungkasnya
Menurutnya, saat ini masih ada Bandar dan penyalahguna yang berkeliaran yang belum terdeteksi. (521)
Sumber: Humas Polda Bengkulu





