LINTAS NUSANTARA.ID, BENGKULU – Polda Bengkulu menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka perayaan hari raya idul Fitri 1442 H Tahun 2021 ditengah pandemi virus Covid-19, yang dilaksanakan di aula Adem Mapolda Bengkulu pukul 09.00 WIB Kamis (22/4/2021).
Rakor lintas sektoral yang dipimpin oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, ketika di wawancarai usai pelaksanaan rakor mengungkapkan bahwa, rakor kali ini membahas beberapa poin terkait perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H ditengah masa pandemi Covid-19.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah tahun ini tetap ada larangan mudik bagi masyarakat.” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dijelaskannya, untuk memastikan larangan mudik tersebut, pihaknya bersama dengan pemerintah provinsi telah menyiapkan 5 posko disetiap perbatasan menuju keluar-masuk Provinsi Bengkulu.
“Ada 5 posko yang kami siapkan, yakni di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Mukomuko.” Kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Menurutnya, pendirian posko perbatasan tersebut guna memastikan tidak adanya masyarakat yang melakukan mudik baik yang keluar dan akan masuk ke Provinsi Bengkulu.
“Ada beberapa yang di perbolehkan melewati posko perbatasan ini nantinya yakni: kendaraan logistik/pangan, seseorang yang melakukan perjalanan dinas, orang yang dalam kondisi darurat/sakit. Akan tetapi semua itu harus dilengkapi dengan administrasi pendukung seperti surat tugas serta surat keterangan lainnya.” Ujar Kabid Humas
Sementara, selain memiliki administrasi masyarakat yang di perbolehkan melintas tersebut yang bersangkutan juga wajib memperlihatkan surat pemeriksaan rapid tes Anti Gen terbaru.
Jika tidak ada rapid, disetiap posko perbatasan telah di sediakan rapid tes Anti Gen secara gratis. Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (521)





