Kelabui Aparat, Galian C Ilegal Operasi Malam Hari

oleh -1,568 views
oleh
Jembatan Muara Padang Guci (foto. Dok LN)

LINTAS NUSANTARA.ID, KAUR – Aktivitas galian C ilegal di sekitar jembatan Muara Padang Guci Desa Padang Kedondong Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur masih mengakar. Para pelaku galian C berhasil mengelabui aparat dan masyarakat dengan pola jam operasi malam hari. Dimulai pukul 01.00 WIB dini hari hingga menjelang subuh dump truk pengangkut material bebas keluar masuk.

Masyarakat yang mengetahui aktivitas penambangan ilegal tersebut mulai geram. Namun, tidak dapat berbuat apa-apa. Masyarakat hanya berserah sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindak tegas aktivitas penambangan dilokasi ilegal dekat dengan jembatan Padang Guci. Warga menunggu gerak cepat aparat, jika memang tidak ada penanganan maka tentunya akan menjadi barometer penambangan lebih besar lagi.

“Kami menunggu gerak cepat dan tegas aparat, jika memang tidak ada sanksi maka kami pun akan ikut dalam penambangan tersebut. Artinya, memang diperbolehkan karena tidak ditindak,” ungkap salah seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak disebutkan demi keamanannya, Jumat (23/4/2021).

Sementara itu, pemerintah Kecamatan Tanjung Kemuning melalui Camat, Roliansyah, S. Sos belum mau memberi komenta banyak terkait informasi tersebut. Menurut camat, akan memanggil Kades dan BPD setempa guna diminta keterangannya. Sehingga, dapat diambil langkah penanganan dan dilaporkan ke kabupaten.

“Akan dipanggil dulu Kades dan BPD, jika nanti sudah jelas dan akurat akan dilaporkan ke kabupaten guna meminta petunjuk,” ujar camat.

Terpisah, Kades Padang Kedondong, Wigio belum dapat dikonfirmasi terkait aktivitas galian C ilegal pada malam hari tersebut. Sehingga, belum diperoleh keterangannya.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.