Kerap Meresahkan Konsumen, Masyarakat Desak Bubarkan Debt Collektor

oleh -930 views
oleh
Ilustrasi debt colektor.(foto: dok-rumah.com)

LINTAS NUSANTARA.ID, JAWA TIMUR – Menindaklanjuti keresahan konsumen leasing atau perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa debt collektor serta merebaknya nyanyian netizen di dunia maya, menarik reaksi keras masyarakat.

Ulah debt collektor yang kerap menggunakan cara premanisme membuat warga marah dan emosi. Sabtu (24/4/2021) warga Kota Santri Situbundo Jawa Timur mendesak aparat hukum menindak tegas dan membubarkan debt collektor. Hal ini guna menghindari konflik dan merebaknya aksi premanisme.

Presiden direktur Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) nasional, Zainur Rofiq mengungkapkan rasa geram terhadap cara-cara premanisme debt collektor. Premanisme terjadi oleh debt collektor merampas kendaraan kredit di leasing dijalanan menimbulkan keresahan bagi konsumen.

“LPK akan melayangkan surat ke jajaran aparat hukum, kepolisian, kejaksaan dan Kodim guna memberantas aksi premanisme debt collektor yang masih melakukan aksinya,” ujar Zainul Rofiq, dikutip dari jejakkasus.com.

Zainur Rofiq mengatakan, LPK banyak menerima surat pengaduan dari konsumen. Khususnya, perampasan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Aksi semena-mena debt collektor ini tidak dapat dibenarkan secara hukum. Debt collektor merampas barang yang nyata bukan miliknya.

Tindakan debt collektor ini sudah tentu pelanggaran hukum. Karenanya, LPK mendesak aparat guna menertibkan atau memberantas habis premanisme yang dilakukan oleh debt collektor.

“Aksi premanisme debt collektor sudah meresahkan masyarakat, maka patut disikapi tegas aparat hukum,” ungkapnya.(042)

Sumber: jejakkasus.com

No More Posts Available.

No more pages to load.