Kasus Covid-19 Meningkat, Walikota Bengkulu Hentikan KBM Tatap Muka

oleh -2,310 views
oleh
Surat Edaran Pemberhentian Sementara Pembelajaran Tatap Muka

LINTAS NUSANTARA.ID, KOTA BENGKULU – Walikota Bengkulu Helmi Hasan Jumat sore kamarin (30/04/2021) menggeluarkan Surat Edaran (SE) yang memutuskan untuk menghentikan sementara waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka yang telah di lakukan hampir 95 persen sekolah di Kota Bengkulu sejak pertengahan bulan februari lalu tersebut.

Penghentian sementara waktu Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka ini di berlaku untuk semua sekolah mulai dari jenjang Tingkat Pendidikan Anak Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Perguruan Tinggi yang ada di Kota Bengkulu.

Keputusan untuk menghentikan sementara waktu Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka ini di ambil Pemerintah Kota Bengkulu bersama Satgas Covid-19 Kota Bengkulu lantaran belakang ini jumlah kasus pasien terpapar virus Covid-19 di Kota Bengkulu terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan saat dikonfirmasi Via WhatsApp membenarkan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu bersama Satgas Covid-19 Kota Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran untuk menghentikan sementara waktu Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah.

Menurut Helmi Hasan dari data yang di miliki Tim Satgas Covid-19 Kota Bengkulu mencatat dalam satu harinya ada belasan hingga puluhan warga Kota Bengkulu yang terpapar Virus Covid-19. Bahkan dari 9 Kecamatan di Kota Bengkulu, 1 Kecamatan yakni Kecamatan Gading Cempaka telah kembali menjadi kawasan zona merah Covid-19 dari sebelumnya menjadi kawasan zona kuning dengan tingkat resiko rendah.

“Iya benar, kita Pemerintah Kota Bengkulu telah mengeluarkan SE yang isinya menghentikan sementara waktu KBM tatap muka dan larangan menyelenggarakan Kegiatan Perpisahan, keputusan ini diambil karena melihat jumlah kasus Covid-19 di Kota Bengkulu yang terus mengalami peningkatan setiap hari,”ungkap Helmi Hasan.

Dijelaskan Helmi Hasan dengan dikeluarkannya Surat Edaran terbaru tersebut mulai Senin mendatang seluruh sekolah di Kota Bengkulu akan kembali menerapkan pembelajaran secara Daring atau menggunakan metode Online seperti yang telah di lakukan sebelumnya. Selain itu sekolah juga dilarang melakukan kegiatan perayaan pesta kelulusan dan kegiatan perpisahan yang biasa lazim dilakukan oleh siswa yang telah selesai menempuh pendidikan di sekolah.

“Sesuai dengan isi SE poin ke 3 jika hal tersebut tetap dilakukan oleh sekolah atau oleh siswa itu sendiri maka dengan tegas Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satgas Covid-19 akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Tegas Helmi Hasan.

Dari data Satgas Covid-19 mencatat sampai hari ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Bengkulu telah mencapai 3.232 kasus dengan jumlah kasus yang telah sembuh mencapai 2.760 kasus dengan meninggal dunia 98 kasus.(fee)

No More Posts Available.

No more pages to load.