BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Hari ketiga pasca hari raya idul fitri 1442 H tahun 2021, kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan, adapun kasus peningkatan sebanyak 29 kasus tersebut terdapt pada Kota Bengkulu sebanyak 25 kasus, Bengkulu Utara 2 kasus, Kepahiang 1 kaaus dan Seluma 1 kasus.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini.
Ia juga terus mengingatkan masyarakat Provinsi Bengkulu, untuk selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 dengan cara 5 M.
5 M tersebut antara lain ialah Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
“Selalu patuhi prokes Covid-19, sayangi diri sendiri dan keluarga terdekat mengingat Provinsi Bengkulu masih zona orange,” katanya.
Himbauan yang terus digencarkan kepolisian bukan tanpa sebab.
Pasalnya, jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu kembali bertumbuh.
Dalam update terakhir, pada Sabtu (15/05/2021) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni, menyebutkan terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 29 kasus. Penambahan kasus baru ini berasal dari 72 sampel yang keluar hasilnya.
Penambahan kasus tersebut berasal dari Kota Bengkulu sebanyak 25 kasus, Bengkulu Utara 2 kasus, Kepahiang 1 kaaus dan Seluma 1 kasus.
Adapun total kasus Covid-19 di Provinsi Bengkulu tercatat sebanyak 7.430 kasus.
Setidaknya dalam 9 wilayah Kabupaten dan 1 Kota yang ada di Provinsi Bengkulu. 5 wilayah berstatus zona hijau yakni Kabupaten Mukomuko, Lebong, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kaur.
Selanjutnya, 3 wilayah berstatus zona kuning yakni Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah.
Sedangkan untuk Kota Bengkulu dan Kabupaten Kepahiang dinyatakan sebagai Zona Orange. Demikian Kabid Humas Polda Bengkulu. (521).