Perkuat Pengawasan Internal Desa, BPD-DPMD Tandatangan MoU

oleh -953 views
oleh
KOMPAK: Forum BPD bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur kompak usai penandatanganan MoU.(foto: Dok-LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dalam rangka meningkatkan sinergitas kerjasama pengawasan internal Dana Desa (DD) dimasing-masing wilayah, Rabu (18/5/2021) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur tandatangani MoU bersama forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengawasan langsung realisasi DD dapat dilakukan oleh BPD.

Guna mewujudkan transparansi pemerintah desa dalam penggunaan anggaran DD, wajib memasang baleho APBDes diawal tahun dan memuat sumber pendapatan desa serta rencana penggunaan. Kemudian, akhir tahun, pemerintah desa memasang baleho hasil realisasi penggunaan anggaran DD.

Plt Kadis PMD Kaur, M. Adhar Cilas, M. Pd.

Masyarakat dapat mengetahui apa saja yang dicapai dari hasil DD tahun berjalan. Dengan tujuan, masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran secara terperinci.

“Dengan MoU ini diharapkan rekan-rekan dapat meningkatkan pengawasan dalam realisasi anggaran DD. Tujuannya, agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar perwakilan BPD Kabupaten Kaur, Widi Harto.

Forum BPD-DPMD Kaur foto bersama.

Sementara itu, Plt Kadis PMD Kaur, M. Adhar Cilas, M. Pd mengatakan, MoU ini tujuannya meningkatkan pengawasan internal desa. Dengan harapan desa dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan ketersediaan anggaran dan transparan.

“BPD diharapkan dapat menjadi mitra pengawasan dalam pelaksanaan realisasi DD tahun berjalan. Sehingga, hasil pembangunan memiliki kuantitas dan kualitas sesuai harapan masyarakat,” pesan Plt Kadis PMD.(dar)

No More Posts Available.

No more pages to load.