,

Cabuli Enam Murid, Oknum Kepsek SD Swasta Ditangkap Polisi

oleh -1,749 views
oleh
Foto Ilustrasi korban pencabulan.(Dok-LN/Net)

MEDAN || LINTAS NUSANTARA.ID – Lagi-lagi, kasus pencabulan terhadap anak didik sekolah kembali terjadi. Predator anak masih berkeliaran mengancam keselamatan anak yang tak tahu apa-apa. Seperti yang terjadi Medan Sumatera Utara.

BS oknum Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Medan Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. BS ditahan lantaran diduga kuat melakukan aksi bejat pencabulan terhadap anak didiknya. Mirisnya, korban bejat oknum Kepsek ini mencapai enam orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol, Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap oknum Kepsek bejat ini. BS ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Oknum Kepsek SD swasta yang diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” paparnya, Selasa (18/5/2021), seperti dikutip dari detiknews.

Sebelum dilakukan penahanan, jelas Hadi, polisi terlebih dahulu menggelar perkara. Sehingga, didapat kepastian hukum penyidik untuk mengembangkan kasus pencabulan tersebut.

Selain itu, kata Hadi, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan barang bukti. Penyidik menjerat BS dengan Undang-Undang (UU) perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas lima tahun.

Kasus ini terungkap berawal dari salah satu orang tua korban melapor ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pencabulan. Berdasarkan keterangan korban, pelaku bermodus mengajari tari, kayang dan sebagainya namun kemudian malah melakukan pelecehan seksual.

Tak hanya itu, polisi juga menyebut oknum kepsek tersebut sempat membawa salah satu korban ke hotel di kawasan Medan Selayang dan memaksanya melakukan oral sex. Atas laporan tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara dan menangkap BS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.(007)

Sumber : Nesiatimes.com/detik.com

No More Posts Available.

No more pages to load.