JAKARTA || LINTAS NUSANTARA.ID – Personel Unit 4 Sundit 5 Direskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan kembali menggerebek salah satu hotel dibilangan Jakarta Barat. Dari oenggerebekan tersebut, polisi mengaman 32 orang laki-laki dan perempuan. Beberapa orang diantaranya masih dibawah umur.
Penggerebekan ini membongkar jaringan prostitusi online yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Wanita menjajakan layanan bagi pria hidung belang melalui aplikasi online.
Dilansir dari SINDOnews.com menjelaskan, bahwa petugas Unit 4 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 34 orang pria dan wanita yang diduga melakukan praktik terlarang itu. Dari puluhan orang yang diamankan tersebut beberapa di antaranya masih di bawah umur.
“Kalau yang di bawah umur masih berusia 17 tahun dan ada yang masih 15 tahun,” kata salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya kepada SINDOnews.com, Sabtu (22/5/2021).
Selain mengamankan wanita di bawah umur, petugas juga mengamankan beberapa wanita yang diduga juga menjajakan diri melalui online.
“Jadi yang diamankan itu selain wanita kami juga amankan Joki dan mucikarinya, ada juga pengguna jasanya atau lelaki hidung belang yang kita amankan,” tegasnya dikutip dari laman duniaoberita.com
Dari para pelaku yang diamankan, petugas mengamankan uang tuna Rp 450.000, alat kontrasepsi, ponsel dan juga tagihan hotel sebagai barang bukti.
Ke-32 orang ini diamankan ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengembangkan pengusutann jaringan prostitusi online yang masih beroperasi hingga saat ini.(007/sindonews)
Sumber : duniaoberita.com/Sindilonews.com






