LAMPUNG || LINTAS NUSANTARA.ID – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengultimatum jajaran Polres untuk mengejar dan menumpas para bandit yang kerap meneror warga. Ultimatum Kapolda ini menindaklanjuti pasca aksi pembakaran Mapolsek Candipuro Polres Lampung Selatan.
Mendapati ultimatum Kapolda, seluruh jajaran Polres Polda Lampung bergerak cepat mengejar para bandit. Alhasil, tiga Polres berhasil menangkap sembilan bandit dan satu tewas ditembak aparat kepolisian.
Ketiga Polres yang berhasil membekuk kawanan bandit ini yakni, Polres Tulang Bawang Barat, Polres Lampung Tengah dan Polres Way Kanan.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, ketiga Polres tersebut mengungkap tiga kasus pembegalan dan pencurian dalam waktu bersamaan, yakni, Jumat (21/5/2021).
“Ya benar, Kapolda memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus”, kata Pandra dalam keterangan pers dikutip dari KOMPAS.com Sabtu (22/5/2021).
Polres Tulang Bawang Barat
Rinciannya, Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap JH dengan kasus pencurian.
Warga Desa Haji Pemanggilan ini mencuri dua unit mobil di wilayah Tulang Bawang Barat. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, Iptu Andre Tri Putra memimpin proses penangkapan ini.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa memberikan JH timah panas karena melawan dengan senjata tajam.
Polres Way Kanan
Kemudian, dalam pimpinan Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Iptu Des Herison, Polres Way Kanan menangkap tujuh pelaku pembegalan.
Tujuh pelaku pembegalan di Kampung Bumi Sai Agung, Kecamatan Bumi Agung adalah H, I, SB, HS, RH, B, dan IB. Semua pelaku, kata Pandra, merupakan warga OKU Timur, Sumatera Selatan.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata api rakitan, senjata tajam, dan tiga butir amunisi aktif dari para pelaku.
Polres Lampung Tengah
Sedangkan Polres Lampung Tengah dengan pimpinan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menangkap satu orang buronan kelas kakap.
Buronan itu yakni ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu.
Pandra mengungkap, pelaku ES ini adalah buron perampokan toko emas di Padang Ratu. Selain itu, dia juga merampok toko MultiMart di Punggur dan pelaku dobrak rumah di Kampung Sendang Agung.
Tak berhenti di situ, Es juga pernah melakukan penodongan mobil truk sales di Jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang lebih dari Rp 200 juta.
Sementara itu, terjadi baku tembak antara pelaku dengan polisi saat proses penangkapan. Pelaku pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif. Ada juga dua unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat yang pelaku gunakan dalam menjalankan aksinya.(007/nesiatimes.com)
Sumber: Nesiatimes.com/kompas.com





