Adakah Kelanjutan Penanganan Pungli NIPD Jilid II???

oleh -2,000 views
oleh

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu sudah hampir merampungkan berkas perkara dugaan Pungutan Liar (Pungli) Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) yang menyeret dua tersangka yakni mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kaur.

Masih ada pertanyaan kecil masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan Pungli NIPD di Kabupaten Kaur ini, apakah masih akan berkelanjutan di jilid II dengan adanya temuan baru atau bakal tersangka lain dalam kasus dugaan Pungli NIPD ini. Selain menetapkan mantan Kadis PMD dan satu pengurus PPDI, masih adakah keterlibatan pihak lain dalam pengadaan NIPD di Kabupaten Kaur.

Apresiasi patut diberikan kepada penyidik Tipikor Satreskrim Polres Kaur yang bekerja cepat dan ekstra keras membongkar jaringan Pungli NIPD dengan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.

“Keras tim Tipikor Satreskrim Polres Kaur patut diacungi jempol dengan keberhasilannya dalam operasi tangkap tangan Pungli NIPD di Kabupaten Kaur,” ujar salah seorang warga Kecamatan Tanjung Kemuning, Erwadi (45), Kamis (10/6/2021).(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.