KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Guna mendukung ekspose kegiatan Sekretariat Dewan (Sekwan) dan anggota DPRD Kaur tahun 2020, dianggarkan biaya belanja publikasi media cetak dan elektronik senilai Rp 238.750.000. Biaya tersebut dipergunakan sebagai sarana publikasi ekspose berbagai kegiatan dewan. Namun, tahun 2021 ini, anggaran belanja publikasi media belum terkonfirmasi besarannya. Mengingat, kebijakan refocusing anggaran dalam rangka pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Awak media berharap, anggaran belanja publikasi di Sekwan tetap dianggarkan seperti tahun 2020 lalu. Meskipun, hanya beberapa media cetak maupun elektronik dan online saja mendapat menjalin kerjasama dalam publikasi kegiatan dewan. Namun, harapan penganggaran belanja publikasi ini tetap diharapkan masih ada walaupun harus refocusing.
Setidaknya, dengan anggaran belanja publikasi media ini, kegiatan anggota dewan maupun sekretariat dapat terekspose dengan baik sehingga masyarakat dapat mengetahui kegiatan dewan.
“Kami berharap Sekwan Kaur tetap menganggarkan biaya belanja publikasi media tahun ini. Meskipun, kebijakan pemerintah pusat untuk merefocusing anggaran,” ujar sala seorang jurnalis media siber Kaur, Yayan.(amr)





