,

SMSI Bengkulu Utara Dukung Usut Pengancaman Wartawan Oleh Kades

oleh -5,503 views
oleh
Oknum Kades Talang Renah Bengkulu Utara dilaporkan ke polisi.(foto:Net)

BENGKULU UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Wakil Ketua Bidang Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bengkulu Utara, Edi Yanto, mengecam keras tindakan oknum Kades pelaku pengancaman terhadap dua wartawan yang melaksanakan tugas journalisme dilapangan.

Pasalnya, apa yang sudah dilakukan oknum Kades ini, jelas sudah menghalangi dan menghambat tugas profesi Jurnalistik. Hal ini jelas, selain menyalahi aturan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 pasal 18, juga dengan pengancamannya patut ditindak dengan pasal 355 KUHPidana, serta Undang-Undang Darurat atas senjata tajam yang dilontarkan Kades melalui ucapan dan ancaman yang disampaikannya kepada kedua wartawan.

Salah satunya, merupakan Wartawan Media Online Tubarsnews.com yang merupakan anggota dari organisasi SMSI Bengkulu Utara.

“Kami dukung penuh kedua wartawan ini, untuk melaporkan Kades, yang sudah bertindak layaknya aksi premanisme ini. Sesuai dengan petunjuk Kapolri, yang saat ini tengah gencar memberantas aksi premanisme, maka aksi yang dilakukan Kades ini jelas sudah masuk unsur pidana dan menyalahi Undang-undang Pers,” tegasnya.

Diketahui, Minggu (13/6/2021), dua wartawan media siber meliput kegiatan pembangunan rabat beton bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Talang Renah Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara pukul 10.00 WIB.

Pada saat meliput, Kades menghampiri keduanya sembari bertanya,. “Siapa yang mengundang kalian kesini” dengan nada sedikit tinggi. Kemudian, oknum Kades koboi ini mengeluarkan kata kasar dan ancaman akan menggorok leher kedu awak media ini menggunakan senjata tajam yang ada ditangannya.

“Kami datang berdasarkan informasi masyarakat, sudah memperkenalkan diri dari media kepada Kades tersebut. Namun, ketika kami belum sempat menyampaikan maksud dan tujuan, kami sudah diintimidasi dengan kata kata oleh Kades,” ungkap Sukiman.

“Kami diusir, sembari Kades mengeluarkan nada ancaman akan membacok leher kami, yang menyebutkan bahwa sebilah parang sudah dipegangnya,” beber Sukiman.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.Ik mengaku telah menerima informasi dan pengaduan kedua wartawan atas kejadian pengancaman yang dialaminya. Sejauh ini, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kejadian ini, dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah menerima pengaduan kedua Wartawan ini, akan segera kita tindaklanjuti,” singkat Kasat.(team/321/322)

No More Posts Available.

No more pages to load.