Polisi Gencar Berantas Warem, Izin Hiburan Karaoke GG Terbit

oleh
oleh
Pajak hiburan GG Karaoke.

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Ditengah keseriusan aparat kepolisian berantas hiburan malam di beberapa lokasi Desa Sulauwangi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur justru kurang didukung pemerintah daerah. Padahal, pemberantasan Warung Remang-Remang (Warem) ini bertujuan mewujudkan Kabupaten Kaur yang religius.

Pemerintah daerah justru menerbitkan surat izin operasi hiburan GG Karaoke Desa Sulauwangi. Hal ini akan menyulitkan upaya penutupan aktivitas hiburan malam di kawasan perbatasan antar kabupaten ini.

Salah seorang warga desa setempat yang mewanti-wanti tidak menyebutkan identitasnya kepada lintasnusantara.id menyayangkan adanya surat izin operasi GG Karaoke. Karena akan berimbasnya pada kembali menjamur Warem disekitar lokasi GG Karaoke seperti beberapa waktu sebelumnya.

Semestinya, pemerintah daerah tidak menerbitkan izin operasional GG Karaoke jika ingin mewujudkan Kabupaten Kaur yang religius. Kerja keras aparat akan sia-sia jika hiburan malam dilegalkan dengan surat izin.

“Sangat disayangkan, surat izin karaoke di Desa Sulauwangi diterbitkan oleh pemerintah daerah. Padahal, mottonya adalah Kabupaten Kaur yang religius,” ungkapnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Kemuning, Elman Sujana (57) mengatakan, izin karaoke ini perlu dikaji ulang oleh pemerintah daerah jika ingin menciptakan Kabupaten Kaur religius. Sebab, kesannya akan berbeda di masyarakat. Image karaoke bagi warga awam berkaitan dengan hal negatif. Apalagi, selama ini banyak karaoke yang memperkerjakan wanita pemandu lagu dengan pakaian seksi.

“Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) diharapkan dapat meninjau ulang perizinan hiburan karaoke di perbatasan antar kabupaten ini. Setidaknya, dipastikan aktivitasnya tidak menyediakan wanita pemandu lagu yang seksi ataupun lokasinya yang tertutup,” ungkapnya.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.