KOTA BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Guna menciptakan layanan terpadu satu pintu, Polres Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dalam waktu dekat akan segera membuka pelayan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Pembayaran Pajak Kendaraan yang akan dilakukan disatu lokasi yakni di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bengkulu yang ada digedung Eks Balai Kota Bengkulu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes. Pol. Sumardji didampingi Kapolres Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak dan Kasat Lantas AKP. Kadek Suwantoro saat berkunjung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Milik Pemerintah Kota Bengkulu, Rabu (23/6/2021).

Menurut Kombes. Pol. Sumardji sesuai melihat pelayanan yang telah ada di MPP Kota Bengkulu, Sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu yang telah merubah dari rumah dinas milik Walikota Bengkulu menjadi sebuah lokasi Pelayanan Publik yang dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
Dikatakan Kombes. Pol. Sumardji, dalam waktu dekat Polres Bengkulu juga akan segera membuka pelayan di bekas Eks Balai Kota Bengkulu yakni berupa pelayanan pembuatan SIM, SKCK, dan Pembayaran Pajak kendaraan. Sehingga nantinnya masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk dapat menggurus pembuatan SIM, SKCK dan Pembayaran pajak kendaraan.
“Kami menginginkan di sini nantinya ada tambahan pelayanan terpadu khusunya berkaitan dengan pembayaran STNK, drive thru SIM, pembuatan SKCK dan lainnya,” ujar Sumardji.
Kombes. Pol. Sumardji mengharapkan dengan dibukanya pelayanan secara satu pintu, kedepanya pelayanan yang berkaitan dengan Lantas dapat sedikit meringgankan beban masyarakat dalam proses pembuatan SIM, SKCK dan Pembayaran pajak kendaraan.
“Untuk MPP pelayanan publik ini menurut saya sangat luar biasa. Bagus sekali. Tinggal kita mengatur saja lay out nya di tata kembali masing-masing pelayanan. Bukan hanya pelayanan pemerintahan daerah saja, tapi juga ada pelayanan instansi terkait yang terintegritas. Polri sudah siap untuk bersama-sama. Seperti Imigrasi dan pelayanan perbankan juga bisa pelayanannya otomatis di sini,” kata Sumardji.
Wakil walikota Dedy Wahyudi menyambut baik maksud dan keinginan Dirlantas Polda Bengkulu yang berkeinggian akan membukan pelayanan di eks Balai Kota Bengkulu tersebut. Dedy Wahyudi berjanji akan sesegera mungkin merealisasikan kegingian tersebut.
“Beliau ingin membantu Pemkot Bengkulu dalam pelayanan terintegrasi. Insya Allah nanti di sini juga akan ada pengurusan SKCK, perpanjangan SIM dan pembayaran STNK. Inilah wujud komitmen Pemkot Bengkulu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” demikian Dedy.(fee)







