Cek Aset Desa, Dinas PMD Ingatkan Kades Buat Daftar Inventaris

oleh -1,867 views
oleh
Dinas PMD Kaur foto bersama usai cek aset desa.(foto: Yusman-LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaur turun gunung cek aset desa, Senin (28/6/2021). Pengecekan aset ini dalam rangka penertiban dan mengetahui keberadaan aset desa yang selama ini kurang jelas se-Kecamatan Tanjung Kemuning. Selain itu, aset desa masih banyak yang belum terdata dalam inventarsi desa.

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas PMD, M. Adha Cilas, M. Pd mengingatkan Kades agar menyusun daftar aset desa dengan penomoran yang jelas. Disamping itu pula, agar kiranya desa membuat data lengkap aset, mulai dari tahun pembangunan, anggaran, pagu dana dan sumber biaya.

“Aset desa wajib terdata dengan baik sehingga dapat diinventaris dalam buku. Seluruh aset baik bergerak maupun tidak bergerak harus diinventariskan dengan jelas,” ujar Adhar Cilas.

Bangunan dan lahan yang sudah jelas hibah atau milik desa agar di buat sertifikat agar tidak menjadi konflik di kemudian hari akibat tidak jelasnya data aset. Dari beberapa desa, terdapat aset yang dikuasai masyarakat. Sehingga, ada yang hilang dan tidak dapat lagi diambil oleh desa.

“Aset desa dan data inventaris wajib dibukukan demi menjaga dan menyelamatkan semua barang milik desa,” papar Adhar Cilas.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.