KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Jawi I Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur seleksi calon perangkat desa baru, Minggu (11/7/2021). Seleksi dibuka untuk umum dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Proses seleksi perangkat desa baru sesuai dengan petunjuk dan mekanisme yang berlaku. Seleksi dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang ditetapkan berdasar ketentuan menurut undang-undang dari keterwakilan masyarakat.

Kades Talang Jawi I, Diusman menjelaskan, seleksi perangkat desa oleh Pansel ini akan menentukan siapa saja yang akan lolos. Tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran, seleksi kelengkapan berkas kemudian dilanjutkan seleksi tertulis.
“Test tertulis bagi calon perangkat desa wajib diikuti oleh seluruh peserta. Bagi yang tidak ikut maka dianggap mengundurkan diri,” ujar Diusman mewakili Pansel dalam arahannya kepada peserta seleksi.
Ditambahkan Kades, hasil seleksi akan dilaporkan ke kecamatan dan diteruskan ke kabupaten. Sebelum diterbitkan Surat Keputusan (SK), menunggu surat rekomendasi dari camat. Setelah itu, SK diberikan pada saat pelantikan.

“Calon perangkat desa yang dinyatakan lolos seleksi masih akan dievaluasi kinerjanya oleh Kades. Jika tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi maka akan dibina terlebih dahulu kemudian jika masih tidak mampu maka akan diusulkan kembali pergantian,” tegas Kades.(amr)






