KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dalam rangka meningkatkan disiplin dan rasa tanggungjawab personel kepolisian terhadap Kendaraan Dinas (Randis) serta Senjata Api (Senpi), Jumat (20/8/2021) pagi digelar Inspeksi Mendadak (Sidak). Kegiatan digelar di halaman Mapolsek Tanjung Kemuning yang dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Pedi Setiawan, SH didampingi Kanit Provos Aiptu Agung Permana.
Pemeriksaan mendadak ini mendapati beberapa Randis Roda Dua (R2) dalam kondisi tidak layak operasi. Mayoritas Randis R2 plat nomor rusak, ban gundul dan rantai serta geer rusak yang tidak lagi layak pakai. Untuk jenis Senpi V2 dalam kondisi prima dan terawat.

Untuk kendaraan Roda Empat (R4) tidak ditemukan kerusakan dan masih sangat layak operasi menunjang kelancaran tugas kepolisian dilapangan.
Personel yang menguasai atau menggunakan inventaris diberi sanksi tegas. Randis dikandangkan sementara hingga personel memperbaiki kerusakan yang dialami Randis.
Sedikitnya, lima unit Randis R2 dikandangkan sementara waktu oleh Kapolsek. Kanit Provost agar memantau dan memberi sanksi disiplin personel yang abai terhadap tanggungjawabnya merawat Randis.
Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Pedi Setiawan, SH menjelaskan, pemeriksaan mendadak Randis dan Senpi ini dalam rangka menciptakan rasa tanggungjawab personel yang ada. Semua Randis yang diinventariskan kepada personel wajib dirawat dan jaga dengan baik.
“Pemeriksaan Randis dan Senpi diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat. Disiplin dan tanggungjawab patut dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap),” ujar Kapolsek.
Hasil giat ini, personel dapat merubah kebiasaan buruk dalam menjalankan tugas serta menjaga etika dalam bermasyarakat. Pemeriksaan Randis dan Senpi akan dilakukan secara rutin di kemudian hari.(amr)






