Balap Liar Ditengah PPKM Level 3, Satlantas Polres Bengkulu Sita 50 Motor

oleh -1,425 views
oleh
Polisi bubarkan aksi Balapan Liar (Bali) di Kota Bengkulu.(foto: fer/LN)

KOTA BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – Satlantas Polres Bengkulu membubarkan aksi balap liar yang sering terjadi di Kawasan Objek Wisata Pasir Putih, Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Sebanyak 50 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar diamankan polisi. Aksi balap liar puluhan pemuda ini dilakukan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang diterapkan Pemerintah Kota Bengkulu.

Kasat Lantas Polres Bengkulu, Akp Kadek Suwantoro Mengatakan aski balap liar yang dilakukan di kawasan Objek Wisata Pasir Putih, Pantai Panjang, Kota Bengkulu ini dilakukan oleh puluhan pemuda asal Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma Dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Puluhan pemuda yang menggelar aksi balap liar tersebut, Terlihat memacu kendaraan sepeda motor yang telah dimodifikasi sebelumnya, Tampa menghiraukan keselamatan diri sendiri maupun keselamatan pengendara lain yang sedang melintas. Bahkan beberapa diantara pemuda yang melakukan aksi balap liar diketahui mengkonsumsi minuman-minuman keras sebelum melakukan aksi balap liar yang diduga mengunakan taruhan jenis uang tersebut.

Petugas yang melakukan penyamaran berhasil membubarkan aski balap liar dan berhasil mengamankan sebanyak 50 unit sepeda motor yang digunakan oleh puluhan pemuda untuk melakukan aksi balap liar.

“Pembubaran aksi balap liar yang dilakukan puluhan pemuda tersebut dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluh terkait maraknya aksi balap liar yang dilakukan ditengah pemberlakukan Ppkm Level 3,”Jelas Akp Kadek.

Menurut Akp Kadek Suwantoro, Aksi balap liar yang dilakukan puluhan pemuda ini tidak jarang sampai menimbulkan korban baik itu yang mengalami luka ringgan hingga meninggal dunia.

Saat ini ke 50 unit sepeda motor yang berhasil diamankan petugas Satlantas Polres Bengkulu langsung dibawak ke Mapolres Bengkulu untuk dijadikan barang bukti dan akan disita selama satu bulannya dan dikenakan sanksi tilang.

Semetara untuk puluhan pemuda yang juga ikut terjaring, Akan di kembalikan kepada orang tua masing- masing setelah membuat surat pernyataan tidak kembali melakukan aksi balap liar dan dijemput langsung oleh orang tua para pemuda.

Pembubaran terhadap puluhan pemuda yang melakukan aksi balap liar akan terus dilakukan Sat Lantas Polres Bengkulu. Hingga aksi balap liar yang dilakukan para pemuda asal Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma Dan Bengkulu Tengah ini tidak terulang kembali, Guna memberikan rasa amanan kepada para pengendara lain yang sedang melintas.

“Untuk sanksi yang akan kita berikan selain berupa surat tilang juga akan dilakukan penahanan kendaran di mapolres bengkulu selama satu bulan dan untuk puluhan pemuda akan kita serahkan ke orang tua masing-masing dengan membuat surat pernyataan,”Tutup Akp Kadek.(Fee)

No More Posts Available.

No more pages to load.