Pemdes Ulak Lebar Usulkan 74 Unit Bedah Rumah

oleh -3,151 views
oleh
Pemdes Ulak Lebar usulkan 74 unit rumah program bedah rumah.(foto: tasman/LN)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Ulak Lebar Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur usulkan 74 unit program bedah rumah tidak layak huni. Usulan resmi disampaikan Pemdes ke Pemda Kaur melalui dinas terkait.

Kades Ulak Lebar, Jonsi di Dinas Nakertrans mengatakan, ssbanyak 74 unit rumah tidak layak huni di desa ini diusulkan mendapat program bantuan bedah rumah. Syarat usulan sudah dipenuhi diantaranya adalah surat kepemilikan lahan oleh masing-masing calon penerima bantuan.

“Harapan Pemdes, semua usulan ini dapat dipenuhi. Sehingga, warga yang selama ini menempati rumah tidak layak huni dapat dibedah oleh pemerintah,” ujar Jonsi.

Pengusulan bedah rumah melalui desa. Semua warga yang diusulkan merupakan warga kurang mampu dan benar-benar bertempat tinggal tidak layak huni, sambung Kades. Harapan bersama, usulan program bedah rumah terealisasi pada tahun depan guna mengurangi rumah tidak layak huni di desa, tutup Kades.(tas)

No More Posts Available.

No more pages to load.