KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Dalam rangka membangun sinergitas antar lembaga, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, Selasa (12/10/2021) apel bersama lintas sektor di halaman kantor camat. Apel dipimpin asisten I Setda Kaur, Drs Sinaruddin, apel dimulai pukul 07.30 WIB.
Hadir dalam apel lintas sektor ini, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tetap, Miftahul Huda, SH.I, MH, kepala Puskesmas Tetap, Kapolsek Kaur Selatan, Koramil 408-04 Kaur Selatan, Camat Tetap, M. Edian, ST, Kasatpol PP Kabupaten Kaur dan para Kades se-Kecamatan Tetap.
Usai apel bersama lintas sektor, dilanjutkan dengan kunjungan ke Puskesmas Tetap. Kunjungan dalam rangka melihat dari dekat kesiapan layanan kesehatan Puskesmas sebagai garda terdepa. melayani masyarakat.

Asisten I, Drs Sinaruddin mewakili Bupati Kaur, H Lismidianto, SH, MH menyampaikan pesan, agar seluruh jajaran meningkatkan kedisiplinan kerja serta menjalin kerjasama antar lembaga. Menjadi contoh tauladan bagi masyarakat, ikut menjaga kebersihan lingkungan dan selalu siap menghadapi bencana.
Asisten I juga menyampaikan pesan bahwa, agar masyarakat di Kecamatan Tetap memelihara hewan ternak dengan baik. Tidak melepasliarkan ternak yang dapat mengganggu arus lalulintas dan merusak tanam tumbuh milik petani.
“Agar camat, Kades berkoordinasi kepada Satpol PP terkait penanganan hewan ternak yang berkeliaran bebas. Penertiban akan terus dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak,” ujar Sinaruddin.

Terkair dengan kondisi sebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur, diingatkan kembali bahwasan saat ini Kabupaten Kaur sudah berada di level I. Namun, kewaspadaan dan kehati-hatian serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tidak boleh kendur.
“Posko desa hendaknya tetap berperan aktif mendata serta mendaftarkan warga yang belum vaksin. Sehingga, seluruh masyarakat dapat di vaksin sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ucap Sinaruddin.
Selain itu, tegas Sinaruddin, pembatasan kegiatan hiburan pesta hajatan tetap berlaku. Untuk acara malam hari toda boleh melebihi pukul 22.00 WIB. Kemudian, dilokasi hajatan wajib menyediakan sarana Prokes demi mencegah penyebaran virus kepada masyarakat, tutupnya.(tas)





