Awas!!! DPT Pilkades Picu Konflik Pemungutan Suara

oleh -2,114 views
oleh
Kanit Provost Polsek Tanjung Kemuning, Aiptu Agung Permana saat pengamanan pencabutan nomor urut Cakades.(foto: Dok Polsek)

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pemetaan rawan konflik pada prmungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terus dilakukan tim monitoring kecamatan. Guna mengantisipasi pecahnya gelombang protes masyarakat pada saat pemungutan dan gugatan hasil, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat memicu lahirnya konflik.

Saat panitia dan Cakades tidak konsisten dengan DPT yang telah disepakati bersama maka akan lahir benih gejolak. Untuk itu, DPT wajib menjadi acuan final bagi masyarakat pengguna hak suara. Bagi yang tidak terdaftar dalam DPT hendaknya dapat dikoordinasikan agar dapat diselesaikan dengan kesepakatan bersama melalui berita acara musyawarah.

“DPT dinilai rawan memicu konflik pada saat pemungutan suara Pilkades. Karenanya, perlu ada sosialisasi dan kesepakatan bersama antara panitia dan Cakades memfinalkan DPT,” ujar Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kapolsek Tanjung Kemuning ,Iptu Pedi Setiawan, SH, disampaikan Kanit Provost, Aiptu Agung Permana, Minggu (31/10/2021).

Pemetaan titik rawan konflik Pilkades ini, sambung Agung, harus diantisipasi dengan benar. Jangan sampai menimbulkan gejolak yang dapat menghambat atau merusak citra Pilkades. Disamping DPT, ada beberapa tahapan atau celah yang dapa menyebabkan terjadinya konflik di desa.

“Perlu diantisipasi semua titik rawan konflik. Jangan sampai nantinya menjadi gejolak besar yang berujung pada terganggunya kondusifitas masyarakat,” papar Agung Permana.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.