,

Dinilai Lambat, BPD dan Warga Desa Sinar Bulan Datangi Unit Tipikor Polres Kaur

oleh -2,469 views
oleh
BPD dan warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule mendatangi Gedung Satreskrim Polres Kaur, Selasa (8/2/2022).

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan warga Desa Sinar Bulan Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, Selasa (8/2/2022) mendatangi Gedung Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu.

Kedatangan BPD dan warga desa ini dalam rangka mempertanyakan tindaklanjut serta proses penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh Kades Sinar Bulan. Warga Desa Sinar Bulan melalui BPd menyampaikan laporan dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2016 hingga tahun 2021 ke Polda Bengkulu.

BPD menyampaikan secara langsung laporannya ke Polda Bengkulu pada tanggal 3 Januari 2022 lalu. Kemudian, proses penyelidikannya dilimpahkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Kaur.

Warga dan BPD yanv kurang sabar menunggu proses penyelidikan kasus ini, mendatangi Polres Kaur mempertanyakan perkembangannya.

BPD dan warga Desa Sinar Bulan diterima langsung penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Kaur dan mendapat penjelasan panjang. Saat ini masih proses penyelidikan oleh penyidik. Dalam waktu dekat, penyidik akan melimpahkan berkasnya ke Inspektorat Kabupaten Kaur guna melakukan audit terhadap penggunaan anggaran oleh Kades.

Hasil audit Inspektorat ini tentu akan menjadi dasar status kasus dugaan korupsi DD ini. Jika dalam pemeriksaan Inspektorat ditemukan kerugian negara maka akan ditindaklanjuti secara hukum.

Proses hukumnya akan berlanjut, penyidik mengedepankan azas praduga tak bersalah serta mengejar penyelamatan uang negara. Berapapun kerugian negara maka ada waktu bagi Kades untuk mengembalikan paling lama 60 hari setelah hasil audit keluar dari Inspektorat.

TPK dan Sekdes Diperiksa

Bersamaan dengan kehadiran BPD dan warga Desa Sinar Bulan ke Satreskrim Polres Kaur, penyidik unit Tipikor juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tim Pelaksana Kegjatan (TPK) serta Sekretaris Desa (Sekdes) guna dimintai keterangan terkait pengelolaan anggaran DD.

BPD dan warga desa berharap, kasus dugaan korupsi ini ada titik terangnya. Bukan hanya menyelamatkan kerugian negara namun juga memberi sanksi hukum kepada pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

“Kami datang ke Polres Kaur ini hanya ingin mendengar perkembangan laporan yang disampaikan pada Januari lalu. Sehingga, masyarakat dapat mendengar langsung dari penyidik sejauhmana proses penyelidikannya,” ujar ketua BPD Sinar Bulan, Herman Lupis.

Ditambahkan Herman Lupis, masyarakat akan memantau proses audit oleh Inspektorat. Hal ini guna memastikan semua berjalan sesuai mekanisme yang ada. Mengingat, kasus auditor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan yang menerima suap dari Pjs Kades tidak terjadi pula di Kabupaten Kaur.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.