Ayo Daftarkan Tanah Melalui Program PTSL

oleh -2,537 views
oleh
PTSL

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Kabar gembira bagi masyarakat Desa Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur. Bagi yang memiliki lahan atau tanah perumahan, kebun, sawah maupun lahan pertanian lainnya dan belum memiliki sertifikat hak milik resmi.

Desa Selika II membuka pendaftaran calon penerima manfaat program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dijadwalkan pada tanggal 24 Februari mendatang akan dilaksanakan sosialisasi PTSL oleh BPN di kantor desa.

Selain warga Desa Selika II, warga desa lainnya yang memiliki lahan di wilayah Desa Selika II dapat mendaftarkan diri sebagai calon penerima manfaat PTSL.

Warga yang sudah mendaftar pada akhir tahun 2021 lalu agar bersiap untuk proses pengukuran. Kesempatan terbatas dan kuota pun terbatas. Pendaftaran tanah masih dibuka, hingga proses pengukuran dimulai.

“Alhamdulillah, Desa Selika II tahun ini mendapat kuota PTSL dari BPN. Ini adalah kesempatan bagi warga yang belum memiliki sertifikat hak milik atas lahan yang dikuasainya secara sah,” ujar Kades Selika II, Nuki Hartono, ST.

Bagi yang akan mendaftar silakan datang langsung ke kantor Desa Selika II pada hari dan jam kerja. Jangan lewatkan kesempatan baik ini.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.