Irpanadi dan Radius Aktif Lagi, PAW KPUD Kaur Tunggu Petunjuk

oleh -1,131 views
oleh
Ketua KPUD Kaur, Yuhardi

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Sempat dinonaktifkan oleh KPU RI, dua komisioner KPUD Kaur, Irpanadi, S. Kom dan Radius, SP kembali diaktifkan menjalankan tugas di KPUD Kaur terhitung sejak 13 Februari 2022 kemarin.

Sementara, Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan ketua KPUD Kaur, Meixxi Rismanto, SE masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Kemungkinan besar PAW akan diisi oleh Muklis yang masuk calon pengganti nomor urut enam.

Pengaktifan kembali dua komisioner KPUD Kaur pasca putusan majelis hakim Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam putusannya, Radius, SE di rehabilitasi nama baiknya.

Namun, putusan DKPP berbeda dengan Irpanadi, S. Kom yang diberi sanksi berat yakni peringatan keras. Kedua komisioner KPUD Kaur ini menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Dari lima orang komisioner KPUD Kaur, semuanya sudah menjalani sidang di DKPP dengan putusan yang berbeda-beda. Terbanyak, sidang DKPP dijalani oleh mantan ketua KPUD Kaur yakni, Meixxi Rismanto, SE yang terakhir disanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

Dua komisioner lain yakni, Yuhardi yang saat menjabat sebagai ketua KPUD Kaur juga di beri sanksi tegas oleh DKPP yakni peringatan. Begitu pula, Sirus Legiyati, S. Pd yang juga pernah menjalani sidang DKPP diberi sanksi peringatan.

“Ya, alhamdulillah dua rekan kita yang sempat dinonaktifkan kembali aktif menjalankan tugas sejak 13 Februari kemarin. Sedangkan, untuk PAW masih menunggu petunjuk dari KPU RI,” ujar Yuhardi di ruang kerjanya.(rat)

No More Posts Available.

No more pages to load.