Kasres : Kasus Excavator Tidak Dilimpahkan Ke Polda Bengkulu

oleh -1,414 views
oleh
Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Wito Yudha

KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono, S. IK, MH melalui Kasat Reskrim (Kasres), Iptu Indro Wita Yudha membantah keras pemberitaan terkait pelimpahan kasus pencurian alat berat jenis excavator ke Polda Bengkulu.

Ditemui diruang kerjanya, Jumat (11/3/2022), Kasres membantah bahwa melimpahkan kasus pencurian berskala besar yakni alat berat di Kecamatan Nasal. Kasus tersebut ditangani Dit Reskrimum Polda Bengkulu karena ada laporan yang masuk ke Polda lebih awal sebelum laporan diterima Polres Kaur.

Laporan di Polda Bengkulu dan Polres Kaur dengan objek yang sama. Maka penanganannya dilakukan oleh Polda Bengkulu. Polres Kaur menunggu hasil pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bengkulu.

“Polres Kaur menunggu hasil pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bengkulu. Jadi tidak ada pelimpahan kasus seperti yang beredar di media,” tegas Kasres.

Ditambahkan Kasres, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kaur. Jika Ditreskrimum melimpahkan kasusnya ke Reskrim Polres Kaur maka akan langsung ditindak lanjuti. Begitu pula, jika Polda tetap melakukan penanganan, Polres Kaur menunggu hasilnya seperti apa.

Kasus ini berawal dari sewa menyewa antara pemilik alat berat dengan pihak kedua. Kemudian, ditengah perjalanan, pemilik alat kembali menjalin kontrak kepada pihak ketiga. Disinilah awal kasus terjadi.

“Kalau ditelusuri tidak ada pencurian, karena yang mengambil alat berat pemiliknya dengan bukti yang sah berupa BPKB. Namun, intinya pihak kedua menyayangkan isi perjanjian dengan pihak pertama,” ucap Indro.(dang)

No More Posts Available.

No more pages to load.