,

Program Pembangunan Rumah Layak Huni Anggaran DD Mangkrak

oleh -873 views
oleh
Foto ilustrasi

TIMUR TENGAH UTARA || LINTAS NUSANTARA.ID – Terkait pembangunan rumah layak huni di Desa Biloe Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor Tengah Utara yang mangkrak hingga saat ini seperti yang telah dilaporkan melalui media ini, setelah mengambil informasi dari ketua BPD Desa Biloe,

Ketua BPD mengatakan, bahwa Rumah layak huni yang diberikan untuk masyarakat dengan jumlah 8 unit menggunakan anggaran dana desa tahun 2020 belum selesai dengan kondisi 3 unit belum di atap dan 5 lainnya belum di pasang jendela dan belum di buka lantai kasar.

Dalam menindak lanjuti hal tersebut ketua BPD dan beberapa tokoh masyarakat pun melaporkan ke media Inews TV pada tanggal 08/02/2022 yang lalu dan direspon baik oleh Kejari TTU untuk di tindak lanjuti masih belum dijalankan dengan baik sesuai dengan pernyataan dari Kajari TTU di media Inews tv pada 14/02/2022.

Beliau menyatakan, akan secepatnya melakukan pemeriksaan didesa tersebut akan tetapi hingga saat ini belum diselesaikan persoalan mangkraknya pembangunan rumah layak huni tersebut.

Sedangkan ada beberapa warga yang sudah membongkar rumahnya dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan kelayakan dengan adanya bantuan dari anggaran dana desa tersebut namun hasilnya miris.

Sesuai dengan informasi yang di dapatatkan melalui Via telepon pada hari Jumat 27 Mei yang di dapatkan dari sekertaris BPD bahwa pada tanggal 26 Mei dari Kejari telah memerintahkan tim untuk turun memeriksa pembangunan rumah layak huni tersebut. Namun hingga saat ini pun dari pihak Kejari TTU belum menyelesaikan persoalan ini.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Sementara tujuan Alokasi Dana Desa adalah
Mengatasi kemiskinan dan mengurangi kesenjagan.

Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Mendorong pembangunan infrastruktur pedesaan yang berlandaskan keadilan dan kearifan lokal.

Dalam menindaklanjuti tujuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tokoh masyarakat di Desa Biloe menuntut Kejari TTU untuk segera mengatasi persoalan pembangunan rumah layak huni, sesuai dengan pernyataan yang keluar dari mulut sendiri bahwa akan secepatnya mengatasi masalah tersebut.

Melihat bahwa persoalan ini sudah 3 bulan belum diatasi dengan keras mereka menuntut untuk secepatnya menurunkan tim pemeriksa terkait persoalan yang sedang dialami oleh masyarakat yang ada di Desa Biloe.(ans)

Laporan : Toni Sanbein

No More Posts Available.

No more pages to load.