Tingkatkan Kapasitas Peratin Terpilih, Pemkab Lambar Gelar Pembinaan

oleh -514 views
oleh
Staf Ahli bidang pemerintahan dan kesehjateraan Pemkab Lambar, Ronggus, S. IP, M. Si memberi arahan dalam acara pembinaan Peratin terpilih tahun 2022.

LAMPUNG BARAT || LINTAS NUSANTARA.ID – Bupati Lampung Barat (Lambar), H Parosil Mabsus didampingi staf ahli bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Ronggur, S. IP, M. Si serta Balai Pemerintahan Desa Regional I Sumatera Selatan (Sumsel), Hariyadi, SE, MM dan Aris Rahman, SE, MM serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lambar, Drs Syaekkhudidin, MM menggelar pembinaan terhadap 60 Peratin (Kades, red) terpilih tahun 2022, Senin (9/8/2022).

Acara digelar di hotel Sahabat Utama, Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik Bukit Lambar. Kegiatan dibuka langsung Bupati Lambar yang diwakili oleh Staf Ahli, Ronggur, S. IP, M. Si.

Pada kesempatan tersebut, Ronggur menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan pekon dan peratin.

Menurut Ronggur, pembinaan ini adalah wujud konkrit dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan Pekon berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk itu saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh peratin se-Kabupaten Lambar. Saya berharap agar saudara-saudara selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dan ikhlas dalam memimpin dan melayani masyarakat Pekon di tempat saudara bertugas,” pesan Staf Ahli.

Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa menjadi langkah utama dalam mewujudkan kebijakan pemerintah untuk menjadikan pekon sebagai daerah otonom serta memberikan banyak peran kepada pekon.

Peran tersebut meliputi pelaksanaan pemerintahan pekon, pembangunan pekon, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam menjalankan perannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di pekon.

Peningkatan kemampuan aparatur pekon sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran/tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya.

Peratin ini merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan pekon dan merupakan salah satu unit terdepan atau ujung tombak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga menjadi faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan pekon yang terpenting adalah bagaimana pemerintah pekon mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mampu meningkatkan daya saing pekonnya.

Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan manajemen pekon sangat diharapkan lebih meningkat. Mari saling bersinergi untuk mewujudkan masyarakat lampung barat hebat dan sejahtera.

Sementara itu, Kadis PMP Lambar, Drs. Syaekhuddin, M.M yang juga selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan, Maksud Tujuan Sasaran Kegiatan Pelatihan Peratin Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2022 ini adalah melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemerintahan Pekon.

Tujuan diadakan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Peratin ini untuk memberikan pembekalan, wawasan dan pemahaman kepada peserta pelatihan dalam rangka meningkatkan kemampuan melalui pengetahuan, sikap dan keterampilan pelayanan serta memahami tugas pokok dan fungsi khususnya terkait Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu dilakukan agar Peratin terpilih tahun 2022 dapat memahami dan melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan Peraturan dan amanah Undang-undang yang berlaku.(nks)

Sumber : lampungbaratkab.go.id

No More Posts Available.

No more pages to load.