Jebol Kosan dan Rampas Dompet, Pemuda Kedurang Ilir Ditangkap Polisi

oleh -2,775 views
oleh
Foto : Humas Polda Bengkulu

BENGKULU || LINTAS NUSANTARA.ID – NFP (25) warga Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilur Kabupaten Bengkulu Selatan ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran membobol kosan dan merampas dompeft korban Puspa Sari (32). Pelaku ditangkap team Macam Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., M.H., melalui Kasie Humas AKP Sugiharto dalam releasenya kemarin (28/9/22) menyampaikan, tersangka ditangkap pihaknya pada Hari Rabu Tanggal 28 September 2022 sekira pukul 07.00 WIB Di Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir Bengkulu Selatan (BS).

Penangkapan tersangka NFP yang diback Up personil Sat Reskrim Polres BS tersebut berdasarkan LP / B – 1568 / IX / 2022 /SPKT / SAT RESKRIM / POLRES BENGKULU / POLDA BENGKULU, tanggal 23 September 2022.

Dijelaskan Kasie Humas, aksi pembobolan yang dilakukan oleh tersangka berawal saat tersangka datang ke kosan korban lalu kemudian langsung mengambil dompet korban warna coklat yang berisi : kartu dan surat penting lainnya beserta uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

Namun, melihat akan hal tersebut korban langsung merampas dompet miliknya yang di ambil oleh pelaku sehingga pelaku seketika langsung meninju kearah bagian wajah dan kepala bagian belakang serta mencakar di tangan sebelah kanan korban ,lalu setelah itu pelaku kabur melarikan diri sambil membawa uang tunai milik korban.

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, selain mengalami kerugian sebesar dua juta rupiah, korban juga mengalami lebam di bagian pelipis sebelah kiri, sakit di bagian kepala belakang, luka gores di bagian pergelangan tangan kanan.

Kasus ini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu. Pelaku dan saksi menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas perkaranya.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.