Kadis Pendidikan dan Kasi Ditetapkan Tsk, Pasca Pemeriksaan Hasil OTT

oleh -2,208 views
oleh
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, S. Sos, MH

BENGKULU ││ LINTAS NUSANTARA.ID – Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reskrim Polda Bengkulu menetapkan dua tersangka (tsk) hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis (10/11/2022) kemarin. Dua orang ditetapkan sebagai tsk yakni, KM oknum Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara dan SA oknum Kasi Sarana dan Prasarana di dinas yang sama.

 

Keduanya terbukti meminta fee proyek kepada pihak rekanan dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkulu Utara. Keduanya ditetapkan tsk oleh penyidik setelah dilakukan pemeriksaan pasca OTT. Penyidik mendapati alat bukti dan keterangan saksi yang mengarah kepada keduanya.

 

“Benar keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini tengah dilakukan penahanan guna mempermudah proses penyidikan,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH ketika dikonfirmasi, Sabtu (12/11/2022).

 

Keduanya terbukti meminta fee kepada pihak ketiga dalam proses pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bengkulu Utara. Apabila permintaan tersangka tidak dipenuhi maka mereka mengancam akan menghambat dalam proses pencairan yang mana pekerjaan dilapangan sudah selesai dikerjakan 100 persen.

 

Diketahui sebelumnya, bertepatan di hari pahlawan, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada pejabat dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedua ASN tersebut kemudian digiring ke Polda Bengkulu untuk diperiksa hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

OTT ini menjadi perhatian masyarakat. OTT menunjukkan bahwa masih saja terjadi suap menyuap, Pungutan Liar (Pungli) maupun fee proyek. Hal ini berdampak negatif bagi bangsa dan daerah. Bahkan, kepercayaan masyarakat kian menurun terhadap kinerja para ASN maupun instansi lainnya.(amr)

No More Posts Available.

No more pages to load.