,

Mengapa Pengungkapan Korupsi Terkesan “Seremonial Belaka”

oleh -1,372 views
oleh
Foto. Ilustrasi LN

PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kian gencar dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH). Ada beberapa institusi yang melaksanakan pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.

Ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan ada institusi kepolisian yang juga menangani kasus korupsi. Dari tiga institusi hukum ini, masyarakat belum menilai adanya keseriusan.

Pasalnya, dalam penanganan korupsi di Indonesia kerap kali terputus hanya dilevel bawah atau hanya mengarah pada “korban” kasus saja atau sebatas “seremonial”. Sedangkan, pelaku utama justru tidak tersentuh hukum.

Contohnya, beberapa kasus korupsi yang masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor jarang sekali yang mendudukkan kepala dinas. Yang menjadi pesakitan hanya sebatas PPTK, tim PHO maupun kontraktor.

Kasus lain yang menjadi contoh adalah penangan kasus korupsi pada institusi lembaga negara lain seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Di beberapa daerah, kasus korupsi di institusi penyelenggara pemilu hanya berhenti pada level kepala sekretariat dan bendahara keuangan. Padahal, ada unsur pimpinan lembaga ini yang juga seharusnya bertanggungjawab terkait persoalan keungan.

Secara logika awam, kepala sekretariat maupun bendahara tentu berani mengambil resiko “korupsi” karena adanya campur tangan unsur pimpinan.

Dalam setiap langkahnya tidak lepas dari koordinasi kepada unsur pimpinan mereka. Nah, pertanyaannya apakah saat korupsi terjadi mereka tanpa sepengetahuan unsur pimpinan???

Anehnya lagi, dalam berita acara pemeriksaan penyidik nama unsur pimpinan kerap disebut-sebut. Namun, hingga kasusnya naik di tingkat pengadilan Tipikor, tidak ada unsur pimpinan yang menjadi terdakwa.

Muncul persepsi yang salah di masyarakat. Kenapa??? ada sebagian masyarakat menilai, ah itu sudah lumrah dan memang begitu. Yang penting penanganan sudah berjalan dan sudah ada tersangkanya dan naik ke tingkat pengadilan.

Semestinya, pengungkapan kasus korupsi dapat lebih ditingkatkan hingga menyentuh aktor utamanya. Sehingga, kepercayaan publik dapat semakin tinggi. Oleh karenanya, penyidik lebih berani dalam membongkar otak utama pelaku korupsi.

Dengan begitu, asumsi negatif dalam hal penanganan kasus korupsi di negeri ini kian membaik dan terhapuskan. Masyarakat akan percaya dan menyakini bahwa pengungkapan kasus korupsi di Indonesia berjalan baik.

Pembinaan mental penyidik dan menyampingkan kepentingan golongan akan menghasilkan penyelidikan yang lebih mendalam dan mampu mengungkap semua aktor pelaku utama korupsi.

Siapapun pelakunya, harus dikejar dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum. Bukan hanya menetapkan tersangka yang menjadi “tumbal” belaka.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.