,

Catatan Sejarah Pemilukada Kabupaten Kaur 2005, KPU Dinilai Tidak Profesional, Massa Bakar Gedung Perkantoran

oleh -863 views
oleh
Ketua DPD PKN Kabupaten Kaur, Ahmad Kudsi, S. Pd

Oleh : Ahmad Kudsi

Catatan demokrasi di Kabupaten Kaur pada tahun 2005 saat pelaksanaan Pemilukada menijadi sorotan nasional. Dimana pada saat itu, Kabupaten Kaur pertama kali melaksanakan pemilihan kepala daerah.

Catatan sejarah demokrasi terburuk sepanjang berdirinya Kabupaten Kaur. Awal terjadinya kerusuhan saat KPU Kaur menggelar rapat pleno penetapan kepala daerah terpilih secara tertutup tanpa mengundang saksi dari Pasangan Calon (Paslon).

Sistem pemilu pada waktu itu diatur dalam Undang Undang Nomor 12 tahun 2003 dan berikut turunannya berupa PP termasuk pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada secara langsung .

Pada saat itu, dalam UU tersebut menegaskan dan mengatur tugas dan pelaksanaan Pemilu bahkan menetapkan Lembaga pengambilan Keputusan tunggal adalah KPUD setempat.

Karena, belum ada Makamah Konstitusi (MK) atau Lembaga peradilan tentang Sengketa Pemilu atau Pemilukada, hanya saja dalam Undang Undang tersebut menegaskan dan mengatur beberapa point.

(1). Apabila terjadi pelanggaran administrasi Pemilu maka domain penyelesaiannya hanya KPUD Kabupaten/Kota untuk pemilu DPRD Kabupaten dan pemilihan Kepala Daerah, pemilu DPRD Provinsi dan Pilkada Gubernur oleh KPU Provinsi.

(2). Apabila terjadi pelanggaran pidana pemilu seperti politik uang maka melalui hasil keputusan sidang Pengadilan Negeri setempat (saat itu hanya ada di Kabupaten Bengkulu Selatan).

Pemilukada Kaur tahun 2005 terdiri dari beberapa Paslon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah. Pada saat penyelenggaraan Pilkada oleh KPUD Kaur yang di ketuai oleh Elvin dan anggotanya ada Tarmizi Gumay, Yuserizal, Yenli dan Emi.

Sedangkan, Calon Kepala Daerahnya ada Syaukani Saleh-Warman Suwardi, Yusirwan Wanie-Arjun Tahuri, Zulkifli Salam-Syahlan Sirad, dan dr Yusdi – Samsu Hermanto.

APA PENYEBAB TIMBULNYA POLITIK PANAS TERSEBUT

Ada tiga penyebab penting dalam hal Pemiluiada di Kabupaten Kaur tahun 2005 lalu yakni :

(1). Apabila masyarakat pendukung dalam politik merasa perlakuan oleh panitia Pemilu yaitu KPU tidak adil, tidak Fair, tidak Jujur dan tidak transparan dengan terbukti Pleno Penetapan hasil Pilkada dan pleno Penetapan Pemenang pada waktu itu tidak ada satu orangpun Saksi dari pasangan Calon hadir saat Pleno berlangsung dan tidak jelas apa di undang untuk hadir atau tidak.

Akan tetapi Keputusan KPU terbit dengan Pleno tertutup.( Saya hadir dan menyaksikan karena saya diperbolehkan masuk sebagai Ormas Ketua LSM Padang Guci).

(2). Penanganan dan penyelesaian tindak Pidana Pemilu dan sengketa Pemilu begitu lamban dan terkesan agak lambat. Sehingga, masyarakat pendukung merasa penanganan Hukum tidak adil dan tidak maksimal dengan terbukti merasa tidak puas atas penanganan hukum dengan terakhir putusan Pengadilan Negeri Manna.

(3). Apabila masyarakat pendukung merasakan Kecurangan dan ketidak benaran Mayoritas PNS di bawah Komando Pemda ikut nyata-nyata bermain politik mendukung salah satu calon maka masyarakat pendukung yang lain akan marah karena merasa tidak fair.

Sebagai aparatur Sipil dibawah komando atasan untuk ikut berpolitik, padahal sejatinya harus netral, terbukti pada waktu itu kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati adalah Karateker Bupati dan Sekda Kaur pada waktu itu.

Yang mengejutkan timbulnya politik keras dan sehingga demontrasi besar besaran lalu berujung pada pembakaran lima Gedung Pemerintah sejak massa pendukung mendapatkan kabar bahwa KPU sudah selesai melakukan pleno tertutup Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan terkesan tidak adil, tidak transparan.

Tidak memberi tahu pasangan calon dan tidak menghadirkan saksi pleno KPU tapi penetapan pemenangnya sudah diputuskan oleh KPUD Kaur.

Maka demonstrasi terjadi dengan kata-kata yang terdengar melalui mikrophon orator demon bahwa “Bubarkan KPU, karena KPU tidak adil (itu yang dapat kami ingat kata-kata waktu itu).

Sejarah kelam tersebut tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus. Karena, belajar dari sejarah ini, maka akan lebih baik di masa mendatang. Demokrasi yang jujur, adil dan transparan serta penyelenggara yang profesional akan membawa hasil demokrasi yang bersih.(**)

No More Posts Available.

No more pages to load.