KAUR || LINTAS NUSANTARA.ID – Pelayanan optimal dan prima terhadap masyarakat semakin ditingkatkan Polsek Kaur Tengah Polres Kaur Polda Bengkulu. Bhabinkamtibmas melayani delivery surat menyurat keperluan warga.
Bripka Wawan Sugianto, Kamis (26/1/2023) mengantar Surat Izin Keramaian (SIK) kepada warga desa binaan. Dengan layanan delivery ini, masyarakat semakin mudah dan ringan dalam mendapat layanan kepolisian.
Kapolres Kaur, AKBP Eko Budiman, S. IK, M. IK, M. Si melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Kosseri, SH menyampaikan, kegiatan layanan delivery ini adalah terobosan yang dilakukan oleh kepolisian dalam meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Masyarakat lebih mudah dan tidak repot dalam mengurus surat di Polsek. Layanan delivery ini membantu meringankan beban warga yang membutuhkan surat menyurat. Semoga dengan pelayanan setulus hati ini, masyarakat semakin percaya kepada institusi kepolisian dimasa mendatang,” ujar Kapolsek.(amr)





